PT. BURSA EFEK INDONESIA membuka sekolah pasar modal untuk masyarakat umum , di namai sebagai Sekolah Pasar Modal atau SPM.
Sekolah Pasar Modal
Sekolah Pasar Modal (SPM) adalah program edukasi dan sosialisasi pasar modal yang diselenggarakan secara berkala oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Jenis Sekolah Pasar Modal yang diselenggarakan adalah Sekolah Pasar Modal Reguler (SPM Rutin dan SPM Syariah), Sekolah Pasar Modal Online dan Sekolah Pasar Modal Institusi dan Komunitas. Dalam menyelenggarakan SPM Reguler dan SPM Online, BEI bekerja sama dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI). Seluruh masyarakat umum dapat menjadi peserta SPM apabila telah melakukan pendaftaran sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sumber : idxchannel.com











