PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dirumorkan akan dilebur ke emiten BUMN Karya lain dan tidak menjadi surviving entity di tengah isu merger yang mencuat akhir-akhir ini.
Seiring rumor yang beredar tersebut, kinerja Waskita Karya memang paling buruk dibandingkan emiten BUMN Karya lainnya, seperti PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP).
Hal tersebut terutama menyangkut utang WSKT yang menggunung. Apalagi, WSKT mengalami gagal bayar bunga obligasi baru-baru ini dan diwajibkan membayar bunga tersebut.
Erick mengungkapkan, terkait proses konsolidasi tersebut akan dibagi menjadi dua segmen, yakni perusahaan BUMN karya dengan skala kecil diserahkan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa untuk dilakukan merger.
"Konsolidasi karya dipastikan akan terjadi, yang mana belum jadi keputusan. Tapi framework sepertinya yang ada di PPA Danareksa karena yang kecil-kecil, di merger," kata Erick di Kantornya, Rabu (3/5).
Sementara, untuk perusahaan dengan skala besar seperti Hutama Karya (HK), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), hingga PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) masih dalam proses pengkajian.
"Sistemnya kepemilikan seperti HK dan Waskita, seperti Bank Mandiri punya BSI padahal di bawahnya merger, tapi keputusan ini belum terjadi," jelasnya.
Erick mengungkapkan, proses konsolidasi akan disesuaikan dengan cetak biru (blueprint) dua tahun lalu yang diterbitkan Boston Consulting Group (BCG). Laporan tersebut telah merekomendasikan cukup ada empat BUMN karya yang memiliki segmentasi berbeda sesuai dengan keahlian.
"Sebaiknya BUMN karya dari sembilan BUMN menjadi empat BUMN. Ada ekspertis di gedung dan lain-lain, jadi tidak semua atau palugada," ungkapnya.
Sumber : cnbc indonesia











