1 KTP BISA DAPAT SUBSIDI MOTOR LISTRIK Rp. 7 juta !!!!

 1 KTP dapat subsidi motor listrik Rp. 7jt

Apa aja syaratnya ????


    Kementrian perindustrian resmi mengeluarkan kebijakan tentang

1 KTP berhak dapat subsidi motor listrik sebesar Rp.7jt.


Aturan ini tertuang dalam peraturan menteri perindustrian Nomor 21 tahun 2023


Sejak Tahun lalu,

Pemerintahan memang gencar mempromosikan kendaraan listrik untuk menggantikan kendaraan berbahan bakar BBM.

    Syaratnya apa aja nih ???


Sebelumnya, yang berhak menerima bantuan ini hanya masyarakat kalangan tertentu.

Menurut peraturan menteri perindustrian nomor 6 tahun 2023, yang berhak mendapat subsidi hanya masyarakat yang terdaftar sebagai penerima:


1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

2. Bantuan Produktif Usaha Mikro

3. Bantuan Subsidi Upah

4. Penerima Subsidi Listrik Sampai 900 VA


    Sekarang di peraturan terbaru, seluruh masyarakat dapat menerima subsidi motor listrik ini.


Minat motor listrik rendah

Pemerintah mengakui bahwa minat masyarakat untuk mengikuti program konversi kendaraan bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan berbasis listrik masih rendah.


Terpantau di website SISAPIRa, Dari 200 ribu kuota subsidi, hanya 225 yang tersalurkan.


Dengan diperluasnya jangkauan subsidi menjadi tiap 1 KTP, diharapkan program ini lebih diminati masyarakat.


Jenis motornya apa aja ???

Harga di atas sudah termasuk subsidinya !!!!

Jenis lainnya di bawah !!!

Gimana cara dapetinnya ???

        Menurut menteri perindustrian, Agus gumiwang kartasasmita, masyarakat hanya perlu menunjukan KTP.
Nanti pihak dealer akan memeriksa data nya, jika memenuhi syarat, maka masyarakat akan langsung mendapatkan subsidi.

" Masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 Tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik." ujar menteri perindustrian Agus gumiwang.

Kamu minat beli motor listrik gak ???

follow @mediaaberitaonline untuk mendapatkan informasi seputar investasi, bisnis, ekonomi, Tutorial dan edukasi.





Sumber : kompas

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Label

Translate

Label